Toleransi Kerukunan Antar Pemeluk Agama

Shofwan Karim - Dosen/Assoc. Prof/Lektor Kepala Pascasarjana UM Sumbar Toleransi Kerukunan Antar Pemeluk Agama


Showan Karim


Diedit 23 04 2024

Toleransi Kerukunan
Antar Pemeluk Agama

Oleh Shofwan Karim


Selain Sumbar, ada 7 provinsi lagi sebagai percontohan proyek percontohan Kerukunan Beragama. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Secara sepintas, nampaknya menurut penuturan Pelaksana Kakanwil kementerian agama Sumbar, ini kabar baik.

Artinya kini Sumbar sudah keluar dari tuduhan sebagai provinsi intoleran (tidak toleran). Tentu dengan demikian termasuk 7 contoh lain tadi. Lihat,
https://www.republika.co.id/berita/r4gxwe430/sumbar-jadi-percontohan-kerukunan-beragama.

Mengapa dulu Sumbar dianggap sebagai wilayah yang intoleran? Padahal tidak ada yang berubah. Kecuali isu yang dikembangkan pihak tertentu. Maka kalau sekarang isu tidak lagi meruyak, tentulah dari dulu mestinya Sumbar adalah daerah toleran.

Oleh karena itu, agaknya perlu dilihat makna toleransi secara umum. Yakni sebagai sikap manusia agar saling menghargai dan menghormati terhadap perbedaan yang ada.

Itu tidak berarti mengakui kebenaran pihak lain jika salah dengan kebenaran hakiki menurut doktrin dasar agama mereka.

Dalam beragama, Islam melihat bahwa perbedaan itu sudah diterima sebagai apa adanya. Perbedaan dalam Ibadah dan akidah tidak akan mengganggu jika tidak ada pemaksaan kepada mereka untuk mengikuti yang berbeda dengan prinsip mereka.

Jangankan dengan berlainan agama, sesama atau seagama saja, umat Islam sudah terbiasa berbeda dalam melaksanakan pemahaman, pemikiran serta mengamalkan Ibadah mereka.

Meskipun rukun iman sama dan rukun Islam
sama tetapi sudah menjadi kenyataan umum dalam kaifiat-cara pelaksanaan ternyata ada perbedaan . Dan itu semua dilaksanakan dengan prinsip saling menghargai dan menghormati.

Terhadap mereka yang berlainan keyakinan agama sudah terlaksana dengan baik tidak mengganggu mereka bahkan membiarkan mereka dalam cara yang berbeda terhadap akidah dan Ibadah.

Lebih-lebih dalam pergaulan sosial.
Tidak ada larangan bertegur-sapa, berjual beli, mengikuti pendidikan disatu lembaga yang mereka pilih. Bahkan ada yang jelas lembaga pendidikan agama lain, anak didiknya ada yang tidak sama agama mereka. Hal itu sudah berlangsung berabad-abad sejak zaman penjajahan, pra kemerdekaan, dan sekarang.
Membiarkan, menoleransi di sini bukan berarti ikut melaksanakan akidah dan Ibadah agama lain.

Tetapi kokoh dengan akidah dan agama sendiri itu berarti sudah menghargai agama lain. Karena akidah dan Ibadah adalah dasar masing-masing agama yang bersumber dari wahyu dan ajaran Nabi mereka masing-masing,
Seperti pemahaman standar pemahaman bagi umumnya umat Islam dari Quran, 109-Al-Kafirun : 6. Bukum di nukum waliyadin. Bagimu agamamu dan agamaku.

Keristen ternyata sama dengan prinsip di atas. Di dalam Kristen sendiri, lihat: https://student-activity.binus.ac.id/po/2016/05/toleransi-beragama-dalam-pandangan-kristen/

(akses : 22.12.2021), mereka harus berpegang teguh kepada iman eksklusifnya sekaligus hidup bertoleransi dengan beragama orang lain. Caranya, berpura-pura tulus dan menghormati terhadap iman dan keyakinan agama lain tetapi itu tidak berarti mengakui apa yang mereka katakan tentang kebenaran bila bertentangan dengan kebenaran Kristen
.
Matius 5:45 tertulis. "Karena dengan demikianlah kamu menjadi ana-anak Bapamu yang di syorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar."

Dalam pemahaman mereka meskipun Tuhannya menciptakan Matahari untuk orang jahat dan baik, tidak berarti Tuhan menyetujui perbuatan jahat dan Tuhan hanya menyetujui perbuatan baik.

Di sisi lain ada toleransi arahan akidah-teologis yang gamblang tidak memaksa. Quran membiarkan akal manusia mengikuti petunjuk secara bebas dan bahkan Tuhan pun tidak memaksa manusia beriman kepadanya. Di dalam Quran 6-Al-An'am: 35 "...Dan sekiranya Allah menghendaki, tentu Dia jadikan mereka semua mengikuti petunjuk, karena itu janganlahsekali-kali kamu termasuk orang-orang yang bodoh."

Selanjutnya, Quran 10-Yunus: 99 , "Jikalau Rabbmu mengehendaki tentulah beriman semua orang yang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya".

Itulah sebabnya, ada kesimpulan hanya karena izin, rahmat, karunia, hidayah serta Ridha Allah sesorang itu beriman kepada Allah dan memeluk agama yang diredhai-Nya.

Sementara di dalam pergaulan sosial, sebaiknya menoleh ke al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13. "Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lak-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Dalam konteks ini, kata takwa dapat dipahami sebagaimemelihara diri dan menghormati prinsip orang lain.

Persoalannya muncul ketika toleransi, berlapang dada, kepala sejuk, , hati dingin- dianggap melebihi pijakan agama
yang dipahami secara umum.

Misalnya ketika dikaitkan dengan kata kehidupan beragama. Kerukunan kehidupan beragama atau toleransi kehidupan beragama. Oleh pihak tertentu dianggap semua sama saja.

Ada tafsir pihak tertentu yang menyamakan antara kerukunan akidah dan ibadah dengan pergaulan sosial. Padahal akidah dan ibadah-ritualistik khusus adalah prinsip dasar yang tidak bisa dicampurkan dengan masalah sosial umum.

Misalnya, bolehkah berjual beli dengan orang tidak seagama? Sampai saat ini belum ada larangan berbentuk fatwa ulama, MUI, Pusat dan Daerah. Tidak ada larangan keputusan dari Pendeta dan Pendeta. Tidak ada larangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia, Ratu Pedanda, dan Pemangku Agama lainnya.

Bolehkah bertegur sapa dengan berlainan agama? Tidak ada
ketentuan yang guru di dalam teks dan konteks dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, sebagai agama-agama yang resmi pada kementerian agama di negara ini.

Bahkan dalam urusan kemanusian seperti menanggulangi bencana alam, banjir, gunung meletus, tanah longsor, mengatasi penyakit menular seperti Covid-19, dengan segala variasinya seperti Omicron dan mengatasi kemiskinan serta kehancuran, semua pemeluk agama membantu dan tidak pernah bertanya dan bertanya, kamu beragama apa?

Di sini letaknya toleransi antar pemeluk dan kehidupan beragama. Oleh karena setiap agama, apapun agamanya mempunyai konsep kemaslahatan sosial kemanusiaan yang tidak terikat oleh firkah dan aliran masing-masing mereka.

Untuk yang terakhir, bertegur sapa, kehidupan sosial dan kemanusiaan mengucapkan selamat hari tertentu menjadi sensitif. Pada praktik pranata sosial dan budaya inilah antara lain ada sikap "ghuluw" atau berlebih-lebihan melampaui batas.
Ada keinginan secara halus bahkan kasar oleh pihak tertentu untuk mengikuti budaya agama lain dalam memperingati hari besar mereka.

Keinginan seperti itu sebenarnya yang bisa disebut sikap intoleransi. Jangan dibalik, orang yang tidak mengikuti tetapi hanya membiarkan dan tidak mengganggu dianggap tidak menghormati, tidak toleran dan sebagainya. Bila itu terjadi, inilah yang disebut "ghuluw" Atau berlebihan, melampaui batas.

Hal itu disinggung dalam QS,5, Al-Maidah:77.

"...janganlahkamu berlebihan-lebihan (melampaui batas) dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah memutar kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat di jalan yang lurus (tersesat dan berputar)". ***

Sudah tayang PDF di Harian Singgalang, 23 Desember 2021.





Komentar Artikel & Tulisan

Artikel & Tulisan Lainnya